Selasa, 03 April 2012

PENEGAKAN HUKUM KUNCI PELAKSANAAN HAM


PENEGAKAN HUKUM KUNCI PELAKSANAAN HAM

Pertahanan Negara bertujuan untuk menjaga dan melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan RI dan keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman. Dalam perseptif pertahanan dan keamanan negara, penegakan hukum merupakan kata kunci pelaksanaan dan penegakan Hak Azasi Manusia (HAM).

Hal itu dikatakan Menhan RI H. Matori Abdul Djalil, Minggu petang (8/9) di Grand Candi Hotel Semarang, selaku pembicara kunci pada Seminar Nasional dengan tema “ Pelaksanaan dan penegakan Hak Azasi Manusia dalam Perseptif Pertahanan dan Keamanan.

Seminar yang diselenggarakan Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia ( DPD KNPI) dan pengurus Daerah XI Generasi Muda Forum Komunikasi Putra – Putri Purnawirawan dan Putra–putri TNI dan Polri ( PD XI GM FK PPI) Jawa Tengah itu berlangsung sehari, di buka Wakil Gubernur Bidang Kesra Ir. Mulyadi Widodo mewakili Gubernur Jawa Tengah, diikuti 200 peserta dari DPD KNPI dan PD XI GMT PPI Jateng, unsur Pimpinan Perguruan Tinggi, LSM, Praktisi Hukum, OSIS dan masyarakat umum.

Menhan RI H. Matori Abdul Djalil mengemukakan, dalam penegakan hukum sebagai penghormatan terhadap hak azasi manusia, tidak dibenarkan dilakukan dengan pemaksaan kehendak, hukum harus ditegakkan sesuai aturan hukum yang berlaku. Hukum memang harus ditegakkan, tanpa itu maka hukum tidak akan memiliki wibawa dan ini berarti HAM juga tidak dihormati dan tidak ditegakkan.

Menurut Menhan, ancaman adalah bentuk pelanggaran dari hak azasi manusia dan jika diganggu akan menyentuh hak untuk hidup. Dalam kerangka inilah, maka sparatisme harus ditumpas. “Separatisme telah melanggar penegakan hukum; oleh sebab itu seluruh komponen pertahanan negara wajib menumpasnya dan itu bukan pelanggaran HAM “ tegasnya.

Menhan menjelaskan, bangsa Indonesia cinta perdamaian, tetapi lebih cinta pada kemerdekaan dan kedaulatan. Penyelesaian pertikaian atau pertentangan yang timbul antara bangsa Indonesia dan bangsa lain akan selalu diusahakan dengan cara damai. Bagi bangsa Indonesia perang adalah jalan terakhir dan hanya dilakukan apabila semua usaha dan penyelesaian secara damai tidak berhasil.

Ketua Panitia seminar Agus Susanto mengatakan, tujuan diselenggarakan seminar untuk memberikan kontribusi pemikiran kepada Pemerintah terhadap peranan TNI/Polri dalam penegakan HAM di Indonesia; meningkatkan kegiatan adfokasi hukum tentang HAM kepada masyarakat dan pemuda Indonesia, mengoftimalkan semangat kebersamaan, solidaritas dan partisipasi sosial menuju persatuan dan kesatuan bangsa.

Sasaran seminar, untuk mencari formulasi penegakan HAM di Indonesia yang mampu mewujudkan perdamaian dan stabilitas bangsa dan negara.

Sumber: Biro Humas Setjen Dephan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar